Kamis, 25 Juni 2009

Pengobatan Narkoba:

Pengobatan adiksi (detoks)
Pengobatan infeksi
Rehabilitasi
Pelatihan mandiri
• Pencegahan Narkoba:
Memperkuat keimanan
Memilih lingkungan pergaulan yang sehat
Komunikasi yang baik
Hindari pintu masuk narkoba yaitu rokok
Pertolongan Pertama
Pertolongan pertama penderita dimandikan dengan air hangat, minum banyak, makan makanan bergizi dalam jumlah sedikit dan sering dan dialihkan perhatiannya dari narkoba. Bila tidak berhasil perlu pertolongan dokter. Pengguna harus diyakinkan bahwa gejala-gejala sakaw mencapai puncak dalam 3-5 hari dan setelah 10 hari akan hilang.
Empat Cara Alternatif Menurunkan Risiko atau "Harm Reduction" :
Menggunakan jarum suntik sekali pakai
Mensuci hamakan (sterilisasi) jarum suntik
Mengganti kebiasaan menyuntik dengan menghirup atau oral dengan tablet
Menghentikan sama sekali penggunaan narkoba
Detoksifikasi
Detoksifikasi adalah proses menghilangkan racun (zat narkotika atau adiktif lain) dari tubuh dengan cara menghentikan total pemakaian semua zat adiktif yang dipakai atau dengan penurunan dosis obat pengganti.
Detoksifikasi bisa dilakukan dengan berobat jalan atau dirawat di rumah sakit. Biasanya proses detoksifikasi dilakukan terus menerus selama satu sampai tiga minggu, hingga hasil tes urin menjadi negatif dari zat adiktif.
Berikut ini beberapa alamat rumah sakit yang menerima pasien untuk detoksifikasi:
1. Rumah Sakit Ketergantungan ObatJl. RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta SelatanTel: 62-21-7695461; 7698240
2. Rumah Sakit Atma JayaJl. Pluit Raya No. 2, Jakarta UtaraTel: 62-21-6606127-30
3. Rumah Sakit Mitra Keluarga JatinegaraJl. Raya Jatinegara Timur No. 85 A-87, Jakarta 13310Tel: 62-21-280666; 280777; 280888; 280999
4. Rumah Sakit DarmawangsaJl. Darmawangsa Raya No. 13 Blop P2, Kebayoran Baru, Jakarta SelatanTel: 62-21-7394484; Fax: 62-21-7394162
5. Rumah Sakit Ongko MulyoJl. Pulomas Barat VI, Jakarta TimurTel: 62021-4723332, 4722719
Rehabilitasi
Setelah menjalani detoksifikasi hingga tuntas (tes urin sudah negatif), tubuh secara fisik memang tidak “ketagihan” lagi, namun secara psikis ada rasa rindu dan kangen terhadap zat tersebut masih terus membuntuti alam pikiran dan perasaan sang pecandu. Sehingga sangat rentan dan sangat besar kemungkinan kembali mencandu dan terjerumus lagi.
Untuk itu setelah detoksifikasi perlu juga dilakukan proteksi lingkungan dan pergaulan yang bebas dari lingkungan pecandu, misalnya dengan memasukkan mantan pecandu ke pusat rehabilitasi.

Tidak ada komentar: